Kabar JKPP

Menuju Kedaulatan Rakyat Atas Ruang

Pemetaan dengan Teknologi Terkini “Wahana Tanpa Awak”

Oleh Lampor, Anggota JKPP

[Kabar JKPP Edisi 22] Pemetaan partisipatif di Indonesia sudah di lakukan sejak tahun 1990an, dan  merupakan kegiatan dimana masyarakat adalah pelaku utama yang memegang peranan langsung, sejak tahun tersebut sampai dengan sekarang metode pemetaan partisipatif  terus mengalami perubahan terkait teknik dan cara pembuatan peta.

Seiring perkembangan teknologi yang cepat termasuk penyajian data citra landsat satelit yang mudah di akses, sekitar tahun 2016an muncul pemetaan dengan teknologi WTA untuk mendapatkan gambar fotogrametri.

Proses tersebut muncul seiring dengan berkembangnya teknologi serta adanya kebijakan baru yang memberikan peluang terintegrasinya peta-peta partisipatif masyarakat oleh pemerintah. Salah satu syarat peta terintegrasi di tingkat  pemerintah adalah dengan membuat standar peta menggunakan teknologi yang maksimal dimana standar tersebut di tentukan langsung oleh pemerintah. Para penggiat pemetaan selama ini tidak hanya melihat alat dan unsur teknis kegiatan, tetapi menekankan proses sosial  dalam melakukan proses pemetaan partisipatif bersama masyarakat, sehingga hubungan pasca pemetaan yang dilakukan di tingkat masyarakat dapat terjalin baik..

Pemetaan dengan menggunakan WTA merupakan salah satu strategi untuk melakukan proses pemetaan di daerah yang memiliki kebijakan baru dan adanya peluang  proses integrasi peta partisipatif  wilayah  masyarakat oleh pemerintah.

Pada tahun 2017an WTA merupakan hal baru bagi para penggiat pemetaan partisipatif terutama bagi NGO yang ada di Bogor,  sehingga masih perlu pembelajaran dalam penggunaannya alat tersebut. Awal tahun 2016an  NGO yang tergabung di dalam konsorsium WTA adalah AMAN FWI, RMI, JKPP dan Puter. Awal diskusi dilakukan bersama Samdhana Institut yang bertujuan untuk menyusun modul penggunaan WTA dan rencana turun lapang untuk melakukan proses pemetaan di site atau wilayah  yang sudah ditentukan untuk memulai kegiatan bersama dalam melakukan pemetaan dengan menggunakan WTA.

Adanya permohonan detail pemetaanpenggunaan lahan dari Desa Jagaraksa yang berada di Kasepuhan Karang, sebagai dasar untuk penyusunan perencanan wilayah Kasepuhan dan desa pasca keluarnya Perda Perlindungan Kasepuhan  Masyarakat Adat oleh Pemda Lebak, menjadi dasar tim untuk menyusun kerangka acuan sebagai langkah awal untuk memulai kegiatan di wilayah tersebut, sehingga kegiatan tersebut  dapat di support oleh Samdhana Institute sebagai mitra yang selama ini mendukung proses-proses kegiatan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas mitra dan pemetaan di wilayah kerja mitra samdhana.

Proses pengolahan data fotogrametri Hasil pengolahan data fotogrametri